Polsek Beber Gencar Lakukan Ops Pekat Knalpot Brong.

     Polsek Beber Gencar Lakukan Ops Pekat Knalpot Brong.

     

    Beber (17/01/2024) Polsek Beber Polresta Cirebon gencar paksanakan Ops pekat terkait dengan Knalpot Brong yang banyak dipasang di kendaraan bermotor roda. Hal memang sudah menyalahi aturan lalu lintas dan mengganggu kenyamanan di masyarakat sehingga memang perlu adanya tindakan tegas dari pihak Kepolisian. 

    Dalam hal ini Polsek Beber melakukan penindakan dan penyitaan terhadap knalpot Brong tepatnya di depan SMAN1 Beber yang dimana dalam kegiatan tersebut Polsek Beber dapat menyita 2 ( dua) buah knalpot Brong. Selain itu anggita Pkkwek Beber memberikan peberngan hukum bahwa hal itu sudah melanggar aturan aturan lalu lintas yaitu Undang - undang Lalu lintas dan Angkutan Jalan No : 22 tahun 2009 . 

    Masyarakat pun menanggapi positif apa yang dilakukan oleh Polsek Beber ini karena hal ini memang akan memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat. 

    Dari tempat terpisah Kapolresta Cirebon Kombes Pol Sumarni SIK  SH MH menuturkan melalui Kapolsek Beber AKP Eddie Mulyono SH bahwa kegiatan Ops Pekat yang menyasar pada knalpot Brong ini sudah semestinya dan seharusnya dilakukan karena sudah membuat hilangnya rasa nyaman dimasyarakat karena suara knalpot yang begitu keras bunyinya.Selain itu pula hal ini memang sudah melanggar aturan lalu lintas yaitu Undang - undang Lalu lintas dan Angkutan Jalan No 22 tahun 2009.

    polrestacirebon
    Panji R

    Panji R

    Artikel Sebelumnya

    Ps Kanit Binmas Ciwaringin Lakukan Penertiban...

    Artikel Berikutnya

     Ka SPK Aiptu Slamet Budiono beserta anggota...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Satgasud PAM VVIP KTT World Water Forum Amankan Wilayah Udara Bali
    Dandim 1715/Yahukimo Kunjungi Koramil 1715-03/Kurima Untuk Mengecek Perencanaan dan Persiapan Renovasi Kantor Koramil Kurima
    DPR Apresiasi Jenderal Sigit Atas Penghargaan Bagi Satrio 

    Ikuti Kami