Cirebon - Pada Hari Senin, 13 Januari 2025, pukul 11.00 Wib, Personil Polsek losari melakukan Operasi Knalpot Racing/Brong di wilayah hukumnya. Operasi tersebut dipimpin langsung oleh Ka SPKT I Aiptu Nanag Fuzi.
Sebelum pelaksanaan operasi, dilakukan apel yang dipimpin oleh Ka SPKT, dengan kekuatan personil lima orang. Dalam apel tersebut, sasaran operasi ditetapkan, yaitu pengendara kendaraan roda dua, bengkel, dan toko penjual knalpot brong/racing.
Dalam pelaksanaan operasi, dilakukan kegiatan pengumpulan bahan keterangan, himbauan, dan penindakan terhadap pengendara yang menggunakan knalpot brong/racing. Hasil operasi mencakup kegiatan himbauan/patroli oleh Unit SPKT dan patroli, serta piket Reskrim di pimpin oleh Aiptu Nanang Fuji.
Dalam kegiatan patroli dan penindakan, personil Polsek Losari polresta cirbon berhasil mengamankan satu unit kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot brong/racing. Kendaraan tersebut adalah Suzuki dengan nomor E 3570 TL .
“ Selanjutnya, para pemilik kendaraan yang terlibat diamankan di Mako Polsek losari dan diwajibkan membuat surat pernyataan. Operasi knalpot brong/racing ini merupakan upaya Polsek losari dalam menekan penggunaan knalpot yang tidak standar dan melanggar peraturan lalu lintas di wilayah hukumnya, ” Jelas Kapolsek losari Polresta